Pemenang Pemilihan Gubernur (PILGUB) Sulteng hasil survei LSKP
PALU,(11/3) - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Longki Djanggola dan Sudarto unggul dalam perolehan dukungan Pemilukada Provinsi Sulawesi Tengah. Demikian yang disampaikan Sunarto Ciptoharjono, Direktur Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP) dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Palu Golden Palu, (11/3).
Menurut Sunarto, berdasarkan tracking survei yang dilakukan antara tanggal 25 Februari sampai 3 Maret 2011, dukungan terhadap pasangan Longki Djanggola-Sudarto adalah 33,9%. Sementara dukungan yang didapatkan oleh Aminuddin Ponulele-Luciana Baculu sebesar 10,2%. Urutan berikutnya ditempati oleh Sahabuddin Mustapa-Faisal Mahmud sebesar 9,80%. Kemudian Rendy Lamadjido-HB Paliudju mendapatkan dukungan 5,7%, disusul Achmad Yahya-Ma’ruf Bantilan dengan 4,3%. Sementara responden yang tidak menjawab, tidak tahu, belum memutuskan sikap dan masih merahasiakan pilihan mencapai 36,1%.
Survei tersebut menggunakan metode multistage random sampling dengan mengambil responden sebanyak 440 orang yang telah mempunyai hak pilih. Wawancara dilakukan dengan teknik tatap muka dengan mendatangi langsung responden yang tersebar di 10 kabupaten dan 1 kota. Survei ini mematok sampling error plus minus 4,8%.
Survei ini juga mengungkapkan jumlah pendukung militan yang loyal terhadap masing-masing pasangan kandidat. Pendukung militan ini sudah menetapkan pilihan dan kemungkinan tidak akan mengubah pilihan sampai H. Pendukung militan yang dimiliki oleh pasangan Longki Djanggola-Sudarto sebesar 18,2%, disusul pasangan Sahabuddin Mustapa-Faisal Mahmud dengan 5,9%. Sedangkan untuk kandidat yang lain pendukung militannya masih di bawah 5%. Namun dari sini terungkap, bahwa potensi masa mengambang besarnya 68,9%. “Pertarungan sesungguhnya adalah bagaimana merebut suara massa mengambang yang jumlahnya masih diatas 50% tersebut,” kata Sunarto.
Ia mengatakan bahwa masing-masing tim sukses akan diuji untuk memanfaatkan sisa hari yang ada dengan menerapkan strategi yang jitu untuk bisa memikat hati suara yang masih belum menentukan sikap ini. “Menyerang kantong-kantong lawan yang berisi para pemilih militan adalah tindakan yang sia-sia,” ujar Sunarto.
Lalu bagaimana menjelaskan pasangan yang unggul dalam survei ini? Sunarto lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan data survei, kunci keunggulan yang ada pada pasangan Longki Djanggola-Sudarto adalah popularitas personal yang tinggi.
Longki memiliki tingkat pengenalan sebesar 80,2%. Popularitas itu tertinggi dibanding kandidat yang lain. Sementara kandidat wakilnya, Sudarto, memiliki popularitas sebesar 43,2%. Popularitas calon wakil ini hanya dikalahkan oleh kandidat wakil HB Paliudju yang sekarang masih menjabat gubernur Sulteng. Selain popularitas pasangan yang cukup tinggi, keunggulan tersebut juga didukung oleh tingkat kesukaan terhadap kandidat yang tinggi pula. Tingkat kesukaan terhadap Longki Djanggola besarnya 56,9%. Tingkat kesukaan yang kedua adalah Sahabuddin Mustapa sebesar 49,2%. Sedangkan tingkat kesukaan terhadap kandidat wakil gubernur yang tertinggi diraih oleh Sudarto dengan 53,8%.
“Berdasarkan survei ini, Longki Djanggola tampak unggul dari penilaian responden terhadap faktor faktor keribadian dan leadership dibanding kandidat yang lain,”kata Sunarto
Tak hanya itu, Sunarto menjelaskan data survei hanya bisa dibaca pada periode survei saja. Dukungan terhadap kandidat bisa berubah sewaktu-waktu. Apalagi bila melihat jumlah pemilih mengambang yang masih diatas 50%. "Apabila pasangan Longki-Sudarto mampu mempertahankan perolehan dukungan seperti yang ada pada saat survei, maka pasangan tersebut berpotensi untuk memenangkan Pemilukada Provinsi Sulteng, Kuncinya adalah terus menerus menawarkan tema yang bisa menyentuh kepentingan grass root dan tidak melakukan blunder dalam sisa hari terakhir sampai hari pencoblosan," tambahnya.
INI BUKTI BOBROKNYA BUOL DIBAWAH KEPEMIMPINAN AMRAN BATALIPU
A. Temuan BPK Tanggal 28 Mei 2009 terdapat indikasi penyelewengan keuangan daerah dari alokasi APBD Tahun Anggaran 2008 senilai Rp. 7.424.577.037,17. (Realisasinya bermasalah). Untuk kebutuhan BBM.
B. Temuan BPK Tanggal 22 Juni 2009 terindikasi bermasalah (Discalimer Opinion) senilai Rp. 48,37 M.
C. Pernyataan dan penyampaian Ketua BPK Provinsi Bapak Dadang Gunawan di gedung BPU pada Tanggal 7 Oktober 2009 yang dihadiri oleh ribuan massa PNS, Kades-Kades, Pejabat Daerah dan Tokoh-Tokoh Masyarakat adalah sebagai berikut :
- Dari 597 kasus hukum masih tersisa 73 kasus dan kini 4 kasus masih menyisahkan kerugian Keuangan Daerah sebesar Rp. 8.016.330.095,82.
- Sejak Tahun 2007-2009 (Pemerintahan AMRAN BATALIPU) masih terdapat realisasi anggaran yang belum di pertanggung jawabkan.
- Biaya Oprasional PKK (Yang di Ketuai Istri Bupati) yang bukan Satuan Kerja Perangkat Daerah memperoleh Alokasi Anggaran APBD yang tidak di bolehkan sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku yang dalam APBD 2008 tidak kurang senilai Rp. 1,145 M yakni Belanja Bantuan Sosial Ormas PKK Rp. 845.000.000 pembelian Mobil PKK (DN 121 F) Fortune –RP. 300 Juta.
- Pungutan Pendapatan Retribusi Galian C sangat sarat dengan penggelapan dari Pemungut sampai dengan Bendahara.
- Pengeluaran anggaran pada dinas dan badan/SKPD sebesar Rp. 12 M yang sampai saat ini belum dipertanggung jawabkan.
- Terdapatnya pemotongan Pajak Langsung sebelum masuk dalam Rekening Kas Daerah dan hal ini bertentangan dengan asas Bruto yang dibuktikan dengan Kasus Pajak senilai Rp. 8.04 M yang sedang dalam persidangan Pengadilan Negeri Buol.
- Dana bergulir ratusan juta terindukasi sarat penggelapan yang ada dalam penguasaan Kepala BPM buol yang kebetulan adalah Istri Bupati Buol.
- Ditemukannya SKPD yang memiliki rekening sendiri dan melakukan pengelolaan dari rekening itu dan ini baru temuan BPK sampai dengan Tahun Anggaran 2008 dan belum termasuk 2009-2010.
D. Adanya masalah dan tuntutan-tuntutan rakyat dan PNS/Guru antara lain :
1. Masalah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang belum direalisasikan – berikut soal Plasma yang tidak jelas realiasasinya.
2. Pemberian Izin Perkebunan pada PT. AGRO ENERPIA seluas 6000 Ha yang dapat menimbulkan dampak lingkungan, berupa banjir yang menjangkau penduduk yang berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) termasuk sungai Buol.
3. Masalah pelebaran Jalan di Kelurahan Leok I dan Leok II yang terindikasi sebagai perbuatan pengrusakan, perampasan hak-hak tanah rakyat dan tanpa ganti rugi yang bertentangan dengan amanat UU No 5 Tahun 1960 tentang Agraria Pasal 18, UU No 38 Tahun 2004 Pasal 58 bahwa untuk kepentingan umum serta kepentingan bersama dari rakyat hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberikan ganti rugi yang layak dan perbuatan ini dalam UU No 31 Tahun 1999 JO UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 Ayat H sebagai perbuatan korupsi.
Dan penggusuran ini juga terjadi dari Kel. Kampung Bugis sampai dengan Kec. Paleleh yang telah merugikan hak-hak tanah rakyat bernilai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
4. Masalah-masalah Uang Kesra PNS tidak kurang 5 M, masalah kekurangan gaji PNS tidak kurang 3 M, masalah Sertifikasi Guru juga tidak kurang 5 M, masalah Dana Lauk Pauk yang baru mulai dibayar tapi lebih bersifat malu-malu alias belum terlihat keseriusan Pemda untuk membayar secara tuntas, dana bantuan Provinsi untuk Kades Rp. 5 juta X 100 Desa = Rp. 500 juta, hak-hak Pegawai Sar’i PKK, Aparat Desa dan lain-lain yang belum dapat teratasi pembayaran semua hak-hak mereka.
5. Masalah PLN yang lebih parah kondisinya dengan masa pemerintahan daerah pembantu/penghubung KDH Buol Toli-Toli demikian halnya masalah Air Minum yang sangat sulit diperoleh.
6. Masalah Krisis Ekonomi yang mengunjang sendi-sendi ekonomi rakyat yang berujung pada INFLASI atau peredaran barang lebih banyak dari pada uang yang akibatnya para penjual kangkung, penjual rica, tomat dan hasil-hasil bumi menjadi tak berdaya, para pedagang kain dan 9 bahan pokok sampai dengan distributor ikut berteriak akibat sulitnya perputaran uang dan begitu banyak masalah-masalah krusial yang masih melilit nasib rakyat di negeri ini.
2. INDIKASI KOLUSI
Dibuktikan dengan para kontraktor selama pemerintahan Amran itu-itu saja diman proyek-proyek Daerah sudah dibagi habis sebelum ditender bahkan dibuktikan dengan proyek-proyek yang belum ditender sudah dikerjakan.seperti, proyek air minum Leok Buol (Asahan) senilai Rp. 3 M penimbunan lokasi kantor Bupati senilai Rp. 2 M. Pembangunan Talud Kantor Bupati senilai Rp. 3 M. Pemeliharan di Desa Matinan senilai Rp. 600 Juta. Pemeliharaan periodik jalan ruas rumah dan Air terang (jalan menuju kebun Amran Batalipu) tahap ke II Rp. 6.824.564.000 dan beberapa pembuatan gedung Kantor senilai Rp,2.113.344.429. dan lain-lain. Proyek-proyek pembangunan Daerah APBD 2010 (sesuai pengumuman lelang No: 600/002 : / PPBU / 2 Maret 2010) dan hal ini bertentangan dengan Kepres 80 Thn 2003 JO PERPRES No.95 Tahun 2007 perubahan ke 7 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.
3. INDIKASI NEPOTISME
Semua mata dan hati kita melihat dan mengkui fakta ini bahwa benar pemerintahan ini bukan berpihak pada kepentigan Daerah terhadap sumber daya manusia yang mampu, bukan menempatkan orang sesuai dengan kemampuanya, tapi menempatkan orang-orang dekat Amran pada jabatan-jabatan Strategis Daerah dimana pejabat-pejabat Daerah dengan kualitas SDMnya yang masih di ragukan telah menempati dan menggeser orang-orang yang berkualitas dan berpengalaman dan berdirilah Dinasti-Dinasti Marga dan Kroni-kroninya dengan Fakta-fakta sebagai berikut :
1. BUPATI BUOL : AMRAN “BATALIPU”
2. SEKDA : MAHMUD “BACULU”
3. KETUA DPRD : ABDULLAH “BATALIPU”
4. KEPALA BPM : LUSIANA “BACULU”
5. KADIS PPKAD : AGUSSALIM “BATALIPU”
6. KADIS NAKERTRANS : ANWAR “BACULU”
7. KEPALA BKD : NURSEHA “BATALIPU”
8. CAMAT LAKEA : HASANUDIN “BACULU”
9. KADIS KESEHATAN : AHMAD “BATALIPU”
10. KEPALA BINA MARGA P.U : SUPRATMAN “BACULU”
11. KADIS PERTAMBANGAN DAN ENERGI : AHMAD “BATALIPU”
12. ANGGOTA KPU : ZAINUDIN “BACULU”
13. KADIS TATA KOTA : SAMSUHONG “BATALIPU”
14. KADIS DIKPORA : ABDILLAH BANDUNG
15. KEPALA INSPEKTORAT : JUFRI MANTO
16. BENDAHARA P.U : HAERULLAH BANDUNG
17. SEKERTARIS DINAS PERIKANAN : KHAYAT
18. BAGIAN KEUANGAN DAERAH : CICA BATALIPU
Bahkan Kepala SDN 17 Leok II AGUS BACULU yang masih Golongan II/a membawahi Gol IV yang sangat mengelikan Etika Birokrasi, dan masih banyak lagi yang tidak dapat kami uraikan tapi cukup hal ini menjadi fakta kebenaran terhadap indikasi Nepotisme di Kab.Buol dan tidak seindah yang dikabarkan lewat iklan disurat kabar
Selain dari pertanian, Kabupaten Boul jiga memiliki potensi pertambangan terdapat potensi tambang emas, bijih besi, batu bara, pasir kuarsa, dan gas.
Pelabuhan laut di daerah ini adalah pelabuhan Paleleh Buol, selain kedua sektor itu Perdagangan menjadi tumpuan mata pencaharian penduduk setelah pertanian. keberadaan infrastruktur berupa jalan darat yang memadai akan lebih memudahkan para pedagang untuk berinteraksi sehingga memperlancar baik arus barang maupun jasa, daerah ini juga telah memiliki Bandara Pogugol yang terletak di Boul, Tiga buah Pelabuhan utama yaitu Pelabuhan Leok, Pelabuhan Paleleh dan Pelabuhan Lokodidi, serta terdapat berbagai sarana dan prasarana pendukung diantaranya sarana pembangkit tenaga listrik, air bersih, gas dan jaringan telekomunikasi.