INI BUKTI BOBROKNYA BUOL DIBAWAH KEPEMIMPINAN AMRAN BATALIPU

Diposting oleh Kabupaten Buol
Sabtu, 19 Maret 2011

A. Temuan BPK Tanggal 28 Mei 2009 terdapat indikasi penyelewengan keuangan daerah dari alokasi APBD Tahun Anggaran 2008 senilai Rp. 7.424.577.037,17. (Realisasinya bermasalah). Untuk kebutuhan BBM.
B. Temuan BPK Tanggal 22 Juni 2009 terindikasi bermasalah (Discalimer Opinion) senilai Rp. 48,37 M.
C. Pernyataan dan penyampaian Ketua BPK Provinsi Bapak Dadang Gunawan di gedung BPU pada Tanggal 7 Oktober 2009 yang dihadiri oleh ribuan massa PNS, Kades-Kades, Pejabat Daerah dan Tokoh-Tokoh Masyarakat adalah sebagai berikut :
- Dari 597 kasus hukum masih tersisa 73 kasus dan kini 4 kasus masih menyisahkan kerugian Keuangan Daerah sebesar Rp. 8.016.330.095,82.
- Sejak Tahun 2007-2009 (Pemerintahan AMRAN BATALIPU) masih terdapat realisasi anggaran yang belum di pertanggung jawabkan.
- Biaya Oprasional PKK (Yang di Ketuai Istri Bupati) yang bukan Satuan Kerja Perangkat Daerah memperoleh Alokasi Anggaran APBD yang tidak di bolehkan sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku yang dalam APBD 2008 tidak kurang senilai Rp. 1,145 M yakni Belanja Bantuan Sosial Ormas PKK Rp. 845.000.000 pembelian Mobil PKK (DN 121 F) Fortune –RP. 300 Juta.
- Pungutan Pendapatan Retribusi Galian C sangat sarat dengan penggelapan dari Pemungut sampai dengan Bendahara.
- Pengeluaran anggaran pada dinas dan badan/SKPD sebesar Rp. 12 M yang sampai saat ini belum dipertanggung jawabkan.
- Terdapatnya pemotongan Pajak Langsung sebelum masuk dalam Rekening Kas Daerah dan hal ini bertentangan dengan asas Bruto yang dibuktikan dengan Kasus Pajak senilai Rp. 8.04 M yang sedang dalam persidangan Pengadilan Negeri Buol.
- Dana bergulir ratusan juta terindukasi sarat penggelapan yang ada dalam penguasaan Kepala BPM buol yang kebetulan adalah Istri Bupati Buol.
- Ditemukannya SKPD yang memiliki rekening sendiri dan melakukan pengelolaan dari rekening itu dan ini baru temuan BPK sampai dengan Tahun Anggaran 2008 dan belum termasuk 2009-2010.
D. Adanya masalah dan tuntutan-tuntutan rakyat dan PNS/Guru antara lain :
1. Masalah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang belum direalisasikan – berikut soal Plasma yang tidak jelas realiasasinya.
2. Pemberian Izin Perkebunan pada PT. AGRO ENERPIA seluas 6000 Ha yang dapat menimbulkan dampak lingkungan, berupa banjir yang menjangkau penduduk yang berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) termasuk sungai Buol.
3. Masalah pelebaran Jalan di Kelurahan Leok I dan Leok II yang terindikasi sebagai perbuatan pengrusakan, perampasan hak-hak tanah rakyat dan tanpa ganti rugi yang bertentangan dengan amanat UU No 5 Tahun 1960 tentang Agraria Pasal 18, UU No 38 Tahun 2004 Pasal 58 bahwa untuk kepentingan umum serta kepentingan bersama dari rakyat hak-hak atas tanah dapat dicabut dengan memberikan ganti rugi yang layak dan perbuatan ini dalam UU No 31 Tahun 1999 JO UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 Ayat H sebagai perbuatan korupsi.
Dan penggusuran ini juga terjadi dari Kel. Kampung Bugis sampai dengan Kec. Paleleh yang telah merugikan hak-hak tanah rakyat bernilai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
4. Masalah-masalah Uang Kesra PNS tidak kurang 5 M, masalah kekurangan gaji PNS tidak kurang 3 M, masalah Sertifikasi Guru juga tidak kurang 5 M, masalah Dana Lauk Pauk yang baru mulai dibayar tapi lebih bersifat malu-malu alias belum terlihat keseriusan Pemda untuk membayar secara tuntas, dana bantuan Provinsi untuk Kades Rp. 5 juta X 100 Desa = Rp. 500 juta, hak-hak Pegawai Sar’i PKK, Aparat Desa dan lain-lain yang belum dapat teratasi pembayaran semua hak-hak mereka.
5. Masalah PLN yang lebih parah kondisinya dengan masa pemerintahan daerah pembantu/penghubung KDH Buol Toli-Toli demikian halnya masalah Air Minum yang sangat sulit diperoleh.
6. Masalah Krisis Ekonomi yang mengunjang sendi-sendi ekonomi rakyat yang berujung pada INFLASI atau peredaran barang lebih banyak dari pada uang yang akibatnya para penjual kangkung, penjual rica, tomat dan hasil-hasil bumi menjadi tak berdaya, para pedagang kain dan 9 bahan pokok sampai dengan distributor ikut berteriak akibat sulitnya perputaran uang dan begitu banyak masalah-masalah krusial yang masih melilit nasib rakyat di negeri ini.
2. INDIKASI KOLUSI
Dibuktikan dengan para kontraktor selama pemerintahan Amran itu-itu saja diman proyek-proyek Daerah sudah dibagi habis sebelum ditender bahkan dibuktikan dengan proyek-proyek yang belum ditender sudah dikerjakan.seperti, proyek air minum Leok Buol (Asahan) senilai Rp. 3 M penimbunan lokasi kantor Bupati senilai Rp. 2 M. Pembangunan Talud Kantor Bupati senilai Rp. 3 M. Pemeliharan di Desa Matinan senilai Rp. 600 Juta. Pemeliharaan periodik jalan ruas rumah dan Air terang (jalan menuju kebun Amran Batalipu) tahap ke II Rp. 6.824.564.000 dan beberapa pembuatan gedung Kantor senilai Rp,2.113.344.429. dan lain-lain. Proyek-proyek pembangunan Daerah APBD 2010 (sesuai pengumuman lelang No: 600/002 : / PPBU / 2 Maret 2010) dan hal ini bertentangan dengan Kepres 80 Thn 2003 JO PERPRES No.95 Tahun 2007 perubahan ke 7 tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa pemerintah.
3. INDIKASI NEPOTISME
Semua mata dan hati kita melihat dan mengkui fakta ini bahwa benar pemerintahan ini bukan berpihak pada kepentigan Daerah terhadap sumber daya manusia yang mampu, bukan menempatkan orang sesuai dengan kemampuanya, tapi menempatkan orang-orang dekat Amran pada jabatan-jabatan Strategis Daerah dimana pejabat-pejabat Daerah dengan kualitas SDMnya yang masih di ragukan telah menempati dan menggeser orang-orang yang berkualitas dan berpengalaman dan berdirilah Dinasti-Dinasti Marga dan Kroni-kroninya dengan Fakta-fakta sebagai berikut :

1. BUPATI BUOL : AMRAN “BATALIPU”
2. SEKDA : MAHMUD “BACULU”
3. KETUA DPRD : ABDULLAH “BATALIPU”
4. KEPALA BPM : LUSIANA “BACULU”
5. KADIS PPKAD : AGUSSALIM “BATALIPU”
6. KADIS NAKERTRANS : ANWAR “BACULU”
7. KEPALA BKD : NURSEHA “BATALIPU”
8. CAMAT LAKEA : HASANUDIN “BACULU”
9. KADIS KESEHATAN : AHMAD “BATALIPU”
10. KEPALA BINA MARGA P.U : SUPRATMAN “BACULU”
11. KADIS PERTAMBANGAN DAN ENERGI : AHMAD “BATALIPU”
12. ANGGOTA KPU : ZAINUDIN “BACULU”
13. KADIS TATA KOTA : SAMSUHONG “BATALIPU”
14. KADIS DIKPORA : ABDILLAH BANDUNG
15. KEPALA INSPEKTORAT : JUFRI MANTO
16. BENDAHARA P.U : HAERULLAH BANDUNG
17. SEKERTARIS DINAS PERIKANAN : KHAYAT
18. BAGIAN KEUANGAN DAERAH : CICA BATALIPU

Bahkan Kepala SDN 17 Leok II AGUS BACULU yang masih Golongan II/a membawahi Gol IV yang sangat mengelikan Etika Birokrasi, dan masih banyak lagi yang tidak dapat kami uraikan tapi cukup hal ini menjadi fakta kebenaran terhadap indikasi Nepotisme di Kab.Buol dan tidak seindah yang dikabarkan lewat iklan disurat kabar

Posting Komentar